Minggu, 14 Agustus 2011

PRESIDEN
REPUBLIK IND()NESIA
BAB 28
PENINGKATAN PERLINDUNGAN DAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
BAB 28
PENINGKATAN PE RLINDUNGAN DAN
KESEJAHTERAAN SOSIAL
A. KONDISI UMUM
Pembangunank esejahteraanso siald i Indonesias aat ini menunjukkanh asil yang lebih
baik, meskipun masih menghadapi berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan,
ketelantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterpencilan, penyalahgunaan napza, korban
tindak kekerasand, an korban bencanaa lam, serta bencanas osial. Permasalahante rsebut
perlu penangananse carak omprehensidf an berkelanjutan,a gart idak memperburukk ondisi
kemiskinan struktural, perilaku anti sosial, kondisi disharmoni, kerawanan sosial dan tindak
kejahatany ang akan menjadip emicu terjadinyad isintegrassi osial.H al ini secarap otensial
akan mempengaruhip ertumbuhand an pembangunane konomi, dan pada akhirnya akan
menjadi bebans osial masyarakadt an pemerintahy ang membutuhkanbiayap embangunan
yang lebih besar.
Permasalahanke sejahteraanso sial yang berkembangd ewasai ni menunjukkanb ahwa
ada sebagian warga negara yang belum terpenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri dan
hidup dalam kondisi kemiskinan.M ereka umumnyam engalamih ambatanf ungsi sosial
dalam hidup bermasyarakatk,e sulitand alam mengaksess istemp elayanans osiald asard an
tidak dapat menikmati kehidupany ang layak bagi kemanusiaanD. alam hal ini, yang
dihadapi oleh PenyandangM asalah KesejahteraanS osial (PMKS) adalah belum
terpenuhinyap elayanans osiald asars epertik esehatanp, endidikan,s andangp, angan,p apan,
dan kebutuhan dasar lainnya. Pemenuhan kebutuhan dasar bagi PMKS membutuhkan
pengelolaant ersendiri, karenaj angkauand an populasi sasarany ang luas membutuhkan
koordinasid an kemitraand alam pelayananp emenuhank ebutuhand asar.O leh karenai tu,
diperlukan upaya peningkatan fungsi-fungsi sosial penyandang masalah kesejahteraan
sosial melalui pendekatand an intervensip rofesi pekerjaans osial sehinggaP MKS dapat
ditingkatkanf ungsi sosialnyaa garm ampum engaksesp elayanans osiald asar.
Keterbatasank emampuanp emerintahd alam penangananm asalahk esejahteraanso sial
telah mendorongb ergesernyap aradigmap embangunank esejahteraans osial denganl ebih
mengefektifkan sistem perlindungan sosial melalui pelayanan rehabilitasi sosial, bantuan
danj aminan sosials ertap rogramk ompensasbi agi masyarakamt iskin yang terkenad ampak
negatifd ari berbagaik ebijakane konomi,s epertip rogramk ompensaspi engurangans ubsidi
BahanB akar Minyak (BBM) dan bantuanl angsungt unai yang telah dilaksanakanb eberapa
waktu yang lalu. Selanjutnya,u ntuk mengembangkanp elaksanaanb antuand an jaminan
sosialt ersebut,s ejakt ahun2 007 disediakanp rogramb arub agi rumaht anggas angatm iskin
(RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan
pemeriksaan rutin balita, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan
SMP/lr4Ts), dan pengurangan pekerja anak yang dilaksanakan melalui Program Keluarga
Harapan. Bantuan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai masih dimungkinkan
sebagaia lternatifs olusi terakhir untuk mempertahankadna ya beli masyarakamt iskin yang
terkenad ampakn egatif kebijakanp emerintahH. al ini, untuk mengantisipaski emungkinan
pengurangan subsidi BBM sebagai akibat kenaikan harga minyak mentah dunia yang
sangatt inggi akhir-akhiri ni dan cenderungte rusm eningkat.B entuk bantuans osials ebagai
II.28 - I
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
kompensaspi engurangans ubsidi BBM ini akan disalurkank epadar umah hanggas asaran
yang mencakup Rumah Tangga Sangat Miskin, Miskin, dan Hampir Miskin.
Paradigmap embangunanp ada masa lalu, penanganank emiskinand an masalahs osial
lainnya lebih banyakm enjadi kewenanganp emerintahp usats edangkanp emerintahd aerah
cenderungs ebagaip elaksanaN. amun, di era desentralisassie luruhk ebijakan,s trategi,d an
programp elayanank esejahteraasno sial menjadi kewenanganb ersamad enganp embagian
peran yangjelas.
Dalam rangka mengatasip ermasalahans osial, pemerintaht elah menyelenggarakan
pelayanan kesejahteraan sosial yang berkualitas dan produktif sehingga dapat
meningkatkan kapabilitas, harkat, martabat dan kualitas hidup penyandang masalah
kesejahteraan sosial, mengembangkan prakarsa dan peran aktif masyarakat,
mengembangkasni stemp erlindungand anj aminan kesejahteraasno sial,s ertam emperkuat
ketahanan sosial bagi setiap warga negara agar tidak mengalami masalah kesejahteraan
sosial.
Selanjutnyau, payau ntuk meningkatkanp erana ktif masyarakatte rusd ilakukanm elalui
pemberdayaans osial dan aktualisasin ilai-nilai sosial budaya.K ebutuhan pengembangan
potensi dan nilai sosial budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, seperti
kesetiakawanans osial, kegotongroyongank, eswad,ayaanm asyarakatd an kelembagaankelembagaans
osial/organisassio sial, perlu diperkuat dan difasilitasi oleh pemerintahd i
pusatd an daeraha gark etahanans osialm asyarakatte tapt erpelihara.
Berdasarkan data BPS dan Departemen Sosial tahun 2007, diketahui bahwa warga
masyarakat yang tercatat sebagai RTSM atau "fakir miskin" yang membutuhkan perhatian
berjumlah sekitar 3,9 juta keluarga atau kurang lebih 23 persen dari jumlah populasi
penduduk miskin di Indonesia. Selain itu, masih terdapat pula sejurnlah warga masyarakat
lainny6 yang termasuk kategori PMKS seperti gelandangan, pengemis, bekas narapidana
telantar, anak jalanan, penyandang cacat, lansia telantar, tuna susila, komunitas adat
terpencild an sebagainyay,a ngj um1ahny.m...e..n..c.a..p..a..ki. uar angl ebih 5,5j uta jiwa.
Keberpihakanp emerintaht erhadapm asyarakamt iskin diwujudkand enganp eningkatan
penyediaan sarana prasarana pelayanan dan rehabilitasi sosial, bantuan sosial,
pemberdayaan sosial ekonomi, pemberian jaminan sosial dan peningkatan kualitas
manajemen kelembagaan sosial masyarakat. Namun, pencapaian kegiatan yang telah
dilaksanakank, hususnyab idang perlindungand an kesejahteraans osial seharusnyad apat
dilihat dari peningkatan aksesibilitas PMKS terhadap pelayanan sosial dasar, baik yang
diselenggarakanp emerintahm aupun masyarakat,s ehinggap emenuhank ebutuhand asar
dan perlindungans osial bagi masyarakast angatm iskin (fakir miskin dan komunitasa dat
terpencil), anak telantar termasuk anak jalanan, lanjut usia (lansia) telantar, penyandang
cacatt elantar,k orban bencanaa lam dan sosial (pengungsi)d, an kelompok rentanl ainnya
dapat dicapai.
Pemerintah berupaya meningkatkan cakupan layanan kesejahteraan sosial bagi
masyarakat sangat miskin, kelompok rentan, dan penyandang masalah sosial. Jumlah
sasaran yang diberikan pelayanan kesejahteraan sosial mengalami peningkatan, seperti
Komunitas Adat Terpencil yang diberikan bantuan sosial tahun 2006 sebanyak 13.177 KK
dan tahun 2007 sebanyak 12.300 KK. Anak telantar yang diberikan pelayanan
kesejahteraans osial baik melalui panti sosial maupun pelayananb erbasisk eluargad an
1t.28 - 2
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
komunitas tahun 2005 sebanyak 65.394 anak, di tahun 2006 kepada 64.894 anak, dan
62.200 anak di tahun 2007. Jumlah lanjut usia telantar yang menikmati pelayanan
kesejahteraans osial melalui panti sosial tahun 2006 sebanyak 15.920 orang meningkat
menjadi 16.000 orang pada tahun 2007. Penyandang cacat telantar yang menerima
pelayanan rehabilitasi sosial sebanyak 28.670 orang pada tahun 2006 dan sebanyak 16.375
orang pada tahun2007, sedangkan korban napzayang telah direhabilitasi pada tahun 2007
sebanyak4 . I 00 orang.
Selain itu, bagi masyarakat yang rentan miskin seperti pekerja mandiri dan sektor
informal diikutsertakand alam Program Jaminan KesejahteraanS osial melalui Asuransi
KesejahteraanS osial bagi 20.200 KK di tahun 2006, meningkatm enjadi 41.000 KK di
tahun 2007 dan pemberianb antuan kesejahteraans osial permanen( BKSP) bagi 2.920
orang. Bagi penyandang cacat berat dan lanjut usia telantar yang hidupnya sangat
tergantungp ada orang lain diberikan jaminan kesejahteraans osial bagi 6.000 orang
penyandangc acatb eratd i delapanp rovinsid an sebanyak3 .500o rang lanjut usiat elantard i
sepuluh provinsi.
Upaya pemberdayaanr,e habilitasis osiald an perlindungans osial bagi keluargas angat
miskin tidak hanyad ilakukano leh pemerintahn, amund idorong perana ktif dan ketahanan
sosialm asyarakamt elalui pelibatanT enagaK esejahteraanS osialM asyarakat( TKSM), atau
relawan sosial sebanyak5 .462 orang, fasilitasi kegiatan pemberdayaanb agi 1.218 unit
orsos/LSM di 330 desa, pemberdayaan 2.368 Karang Taruna dan 330 wahana
KesejahteraanS osial BerbasisM asyarakat,p engembanganb eberapaL KM BMT KUBE
Sejahtera, serta kerjasama dengan 273 perusahaan swasta dan BUMN dalam kerangka
tanggungjawab sosial dunia usaha (corporate social responsibility) dalam penanggulangan
kemiskinan.
Programb antuans osial,r ehabilitasis osial,d an pemberdayaatne rhadapk eluargas angat
miskin, rentan dan penyandang masalah sosial telah mampu meningkatkan aksesibilitas
terhadapl ayanan sosial dasar,t ermasukp angan,p endidikan,k esehatan,p erumahand an
pelayanank esejahteraans osial melalui panti sosial. Pemerintahb erupayam enyediakan
bantuan sarana ekonomi, modal usaha, pelatihan keterampilan, penyuluhan sosial dan
pendampingans osial,s ertal ayananb imbingan.H asil yang dicapaiy aitu adanyap erubahan
sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik, meningkatnyap roduktivitasu sahae konomi,
teratasinya masalah sosial psikologis, terpeliharanya pendidikan dasar anak-anaknya,
tertatanyaru mahd an lingkungany ang sehatd an terpeliharanyak esehatand an gizi keluarga
sertab erpartisipasai ktif dalamb erbagaki egiatanp embangunand i wilayahnya.
Pada saat diputuskan kebijakan Pengurangan Subsidi BBM, untuk melindungi
masyarakat miskin agar tidak terkena dampak negatif, maka pemerintah melaksanakan
program Subsidi Langsung Tunai (sLT) kepada l9,l Juta Rumah rangga Miskin (RTM)
dengan total nilai bantuan langsung tunai sebesar Rp 23 triliun. Dampak yang dapat
dipantau adalah dapat dipertahankan daya beli masyarakat miskin untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya. Selain itu, pemerintah berhasil memiliki data RTM secara lengkap
berdasarkan amad an alamatp enerima( by nameb y address)t,e rmasukk arakteristiks osial
ekonomiR TM sebagadi asarp erencanaapne nanggulangakne miskinan.
Dalam upaya membangun sistem jaminan sosial, pemerintah melakukan uji coba
bantuan tunai bersyarat bagi masyarakat sangat miskin melalui sebuah program yang
II.28- 3
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
dikenal dengan Program Keluarga Harapan. Program tersebut diselenggarakand alam
rangka menurunkan angka kemiskinan secara terarah dan berkesinambungan, serta
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan akses pelayanan
pendidikan,p erbaikang izi, danp elayanank esehatand asar.
Di samping permasalahanso sial yang bersifatk onvensional,p ermasalahanso sial
lainnya yang agak sulit diperkirakan secara tepat seperti bencana alam (antara lain gempa
bumi, banjir, dan kekeringan) memerlukan perhatian yang serius. Kejadian bencana sulit
diprediksiwaktud an lokasinya.D i sampingi tu, laporand atab encanad ari daerahu mumnya
terlambatd engana kurasi data yang perlu dipertanyakanD. ata pengungsis ampais aat ini
belum sepenuhnyate rtangani,t erutamad i daerahk antong-kantongp engungsis epertid i
NAD, SulawesiTengahM, aluku, NTT dan di beberapap ropinsil ainnya.
Dalam hal penanggulanganko rban bencanaa lam yang terjadi pada berbagaiw ilayah,
termasuk bagi korban bencana Tsunami dan Gempa Bumi di Nangroe Aceh Darusalam,
Nias, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Barat telah diberikan bantuan sosial tanggap
daruratd an bantuanb ahanr ehabilitasri umahp enduduks ebanyak1 1.024K K di l5 provinsi
pada tahun 2007.
Selain itu, Pemerintahj uga memberdayakanK arang Taruna untuk menjadi relawan
sosial penanganan pengungsi/korban bencana sebanyak 7000 Taruna Siaga Bencana
(TAGANA) di tahun 2007. Pemerintahju ga berupayaa gar nilai-nilai kesetiakawanan
sosial,n ilai-nilaik ejuangann, asionalismdea n kearifanb udayal okal dapatd iaktualisasikan
sebagaim odal sosial bangsad alam mengatasmi asalahk emiskinan,b encanaa lam, dan
konflik sosial. Untuk itu pemerintahm encanangkanG erakan Nasional Kesetiakawanan
Sosial,r ehabilitas3i 6 unit TamanM akamP ahlawanp, emeliharaa7n8 MonumenP ahlawan
Nasional,m emberikanp erhatiand an bantuank epada7 4 orangp erintis kemerdekaand an
435 keluargap ahlawann asionals, ertaja minan kesehatanb agi 1.384o rangj anda perintis
kemerdekaan.
Denganm emperhatikans ituasid an perkembangana nekam asalahs osialy ang dihadapi
saat ini akan dilaksanakan kegiatan lanjutan dan terobosan antara lain dengan
meningkatkan fungsi sosial PMKS melalui pelatihan keterampilan, bimbingan dan
motivasi, sehingga PMKS memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah yang
dihadapinyad an dapatm engaksesb erbagapi elayanans osiald asars ecaram andiri.
Meskipun pencapaian pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial
semakinm embaik,b erbagaip ermasalahayna ng menjadi bebans osial masih harusd iatasi,
terutamap ermasalahayna ng berkaitand engank emiskinan.D alam hal ini, yang dimaksud
kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia seperti pangan, sandang,
perumahan, pendidikan dan pelayanan kesehatan dasaq serta mereka yang memiliki
keterbatasank emampuan untuk mengaksesb erbagai sumber pelayanan kesejahteraan
sosial. Masalah lainnya adalah rawan sosial ekonomi, ketunasosialan, ketelantaran,
kecacatan,p enyimpanganp erilaku, keterpencilane, ksploitasi,d an diskriminasi,s erta
kerentanan sosial warga masyarakat yang berpotensi menjadi penyandang masalah
kesejahteraasno sial (PMKS). Pencapaianp embangunanb idang kesejahteraanso sial pada
tahun2 008 dan tahun-tahunm endatangd iperkirakana kanm embaik,a pabilad idukungo leh
saranad an prasaranay ang memadai.
11.2-8 4
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Pada sisi lain keberadaani nstitusi sosial, dinas sosial/dinask esejahteraans osial,
Orsos/LSM di bidang kesejahteraan sosial, panti-pan ti sosial yang berada dalam
kewenanganp emerintahp usat,p emerintahd aerahd an swastam embutuhkanp eningkatan
kapasitass, tandarisasdi, an suatus aatn anti,a kreditasis, ehinggap rofesionalismep elayanan
kesejahteraasno siald apatd itingkatkan.
Kurangnya tenaga lapangan terdidik, terlatih dan berkemampuan di bidang
kesejahteraans osial, dan masih lemahnya jaringan kerja antara tenaga kerja sosial
masyarakat masih menjadi kendala. Hal itu disebabkan oleh lemahnya koordinasi antar
instansi, antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan belum tertatanya sistem
dan standarp elayananm inimal bidangp elayanank esejahteraasno sial.
Tantangan yang dihadapi pada tahun mendatang adalah upaya perlindungan sosial bagi
masyarakat miskin, terbatasnya cakupan dan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat
rentand an miskin, belum tuntasnyap enanganand ampakd ari konflik sosial,d an besarnya
jumlah, bobot maupunk ompleksitasP MKS yang masih menjadi bebans osial.D i samping
itu, tantangan lainnya adalah masih terbatasnyaj angkauan dan kemampuan pelaku
pembangunank esejahteraans osial dari unsur masyarakats ebagai sumber dan potensi
kesejahteraans osial; dan penataans istem pendataan,p elaporand an jalur koordinasi di
tingkat nasional dan daerah.
B. SASARANP EMBANGTJNANT AHUN 2OO9
Sasarapne mbangundaanla mra ngkap erlindungdaann k esejahterasaons iapl adata hun
2009 adalah sebagai berikut:
l. Tersusunnyak ebijakan peningkatank ualitas manajemenp elayanank esejahteraans osial
dan sistemp erlindungans osialb agiPMKS;
2. Meningkatnya jumlah PMKS dan kelompok rentan lainnya yang mendapatkan akses
bantuan sosial, pelayanan rehabilitasi sosial dan jaminan sosial serta pelayanan sosial
dasar lainnya, antara lain dalam bentuk bantuan tunai bersyarat;
3. Menurunnya persentasef akir miskin, komunitas adat terpencil (KAT) dan PMKS
lainnya;
4. Meningkatnya peran TKSM/relawan sosial, karang taruna dan organisasi sosial
masyarakadt alamp enanggulangakne miskinand an pelayanank esejahteraasno sial;
5. Dimanfaatkannyab erbagaih asil penelitiand an pengkajianb idang kesejahteraasno sial
dalamp enataanm anajemenp elayanank esejahteraasno sial;
6. Meningkatnya upaya pelestarian nilai kepahlawanan, keperintisan, kejuangan dan
kearifan lokal;
7. Meningkatnya keserasian kebijakan dan koordinasi pelaksanaan penanggulangan
kemiskinand an pemenuhanh ak sosiald asark esejahteraarna kyat;
8. Terjaminnyab antuans osialb agi korban bencanaa lam dan sosial;d an
9. Terjaminnya bantuan sosial bagi rumah tangga sasaran dalam bentuk bantuan langsung
tunai.
rr.28- 5
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
C. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN TAHUN 2OO9
Mencermati kondisi saat ini dan perkembangans osial yang menjadi tantangank e
depan, rnaka arah kebijakan dalam rangka perlindungan dan kesejahteraan sosial adalah
sebagabi erikut:
l. Menyusunk ebijakanp eningkatank ualitasm anajemenp elayanank esejahteraanso sial
bagi PMKS dan pembaruanle gislasib idangk esejahteraasno sial;
2. Meningkatkan aksesibilitas PMKS dan kelompok rentan lainnya yang mendapatkan
bantuan sosial, pelayanan rehabilitasi sosial dan jaminan sosial serta pelayanan sosial
dasar lainnya;
3. Menyediakan saranad an prasaranap elayanank esejahteraans osial;
4. Meningkatkanp emberdayaabna gi keluarga,f akir miskin, KAT dan PMKS lainnya;
5. Mendorongd an memt'asilitaski eluargad an masyamkatd alam melaksanakanta nggung
jawab sosialt erhadapa nak,l anjut usiad an kelompokr entanl ainnya;
6. Meningkatkan peran TKSM/relawan sosial, karang taruna dan organisasi sosial
masyarakadt alamp enanggulangakne miskinand an pelayanank esejahteraasno sial;
7. Meningkatkank ualitash asil penelitian,p engkajiand, an penataanm anajemenp elayanan
kesejahteraasno sial;
8. Meningkatkan pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan, kejuangan dan
kearifan lokal;
9. Meningkatkank eserasiank ebijakand an pelaksanaaang endak esejahteraarna kyat;
10.M enjamin ketersediaanb antuand asarb agi korban bencanaa lam, bencanas osial dan
PMKS lainnya.
11.M engembangkanja ringan kerja nasional dan internasionald alam penyelenggaraan
pelayanan kesej ahteraan sosial ;
12.M enyelenggarakapne ndidikand an pelatihanp ekerjaans osial;d an
13. Memberikan perlindungan sosial bagi rumah tangga sasaran yang mencakup Rumah
TanggaS angaMt iskin, Miskin, danH ampirM iskin.
\.28 - 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar